Radar kasusnews.com
Karanganyar, Jawa Tengah – Sikap bungkam jajaran Polres Karanganyar atas upaya konfirmasi media justru memicu gelombang kecurigaan yang lebih luas. Di tengah mencuatnya dugaan praktik tidak transparan di Unit Laka Satlantas, tidak adanya klarifikasi resmi kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap tanggung jawab Kapolres Karanganyar sebagai pimpinan tertinggi.
Tim RadarKasusNews.com mencatat, konfirmasi telah dilayangkan secara langsung kepada Kapolres Karanganyar dan jajarannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun penjelasan yang diberikan. Dalam situasi di mana publik menuntut transparansi, sikap tersebut dinilai bukan sekadar diam—melainkan berpotensi memperdalam krisis kepercayaan.
Yang lebih mengkhawatirkan, hasil penelusuran lanjutan tim investigasi RadarKasusNews.com menemukan dugaan persoalan tidak berhenti di satu titik. Pada layanan penerbitan SIM C, muncul pengakuan warga yang menyebut adanya biaya hingga sekitar Rp900.000 pada 12 Mei 2026, jauh melampaui ketentuan resmi.
Tidak hanya itu, dugaan biaya tambahan juga muncul dalam proses cek fisik kendaraan yang disebut sebagai “bantuan” saat pengurusan mutasi keluar, dengan nilai sekitar Rp500.000. Praktik ini disebut berlangsung di luar mekanisme resmi dan tidak memiliki dasar tarif yang transparan.
Lebih jauh, indikasi serupa juga ditemukan dalam pengurusan BPKB, dengan dugaan pungutan mencapai Rp1.000.000. Rangkaian temuan ini memperlihatkan pola yang berulang: adanya jarak antara prosedur formal dengan praktik yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Akumulasi dugaan tersebut kini membentuk satu pertanyaan besar: apakah ini sekadar persoalan oknum, atau ada celah pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Direktur Utama RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan, menegaskan bahwa situasi ini sudah berada pada level yang tidak bisa dianggap ringan.
“Ketika dugaan muncul di banyak lini—dari Laka, SIM, hingga BPKB—maka ini bukan lagi isu sektoral. Ini menyangkut sistem pelayanan secara keseluruhan. Dan dalam sistem itu, Kapolres adalah penanggung jawab utamanya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keras sikap bungkam yang ditunjukkan pihak kepolisian.
“Dalam prinsip akuntabilitas publik, diam di tengah isu besar bukanlah netral—itu bisa ditafsirkan sebagai ketidaksiapan menjawab. Publik tidak butuh pernyataan normatif, publik butuh kejelasan dan tindakan,” lanjutnya.
Menurut Erlangga, kondisi ini menjadi titik krusial bagi kepemimpinan Kapolres Karanganyar.
“Ini adalah ujian terbuka. Apakah Kapolres akan mengambil langkah tegas—membuka evaluasi, melakukan penelusuran, dan menyampaikan hasilnya secara transparan—atau membiarkan persepsi publik berkembang tanpa kendali. Karena jika dibiarkan, yang runtuh bukan hanya citra satuan, tetapi kepercayaan terhadap institusi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RadarKasusNews.com masih membuka ruang hak jawab kepada Kapolres Karanganyar dan seluruh jajaran terkait untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang.
Sebab ketika dugaan praktik berlapis muncul tanpa bantahan maupun penjelasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra pelayanan, melainkan legitimasi moral kepemimpinan di mata publik.
Penulis Erlangga
