Kapolres Purworejo Bungkam di Tengah Dugaan Pungli Berlapis: Dari SIM Hingga “Tebusan” Barang Bukti, Pengawasan Dipertanyakan

 Radar kasusnews.com

Purworejo, Jawa Tengah — Tekanan publik terhadap pimpinan Polres Purworejo kini memasuki fase yang lebih serius. Bukan lagi sekadar sorotan, melainkan tudingan terbuka atas dugaan kegagalan pengawasan yang dinilai telah membuka ruang praktik pungutan liar (pungli) terjadi secara berlapis di tubuh pelayanan kepolisian.

Kasus bermula dari dugaan pungli dalam pembuatan SIM B1 Umum di Satlantas Polres Purworejo pada 19 April 2026. Warga mengaku harus merogoh kocek hingga Rp2 juta agar proses yang seharusnya berjalan sesuai prosedur dapat dipercepat. Jalur resmi disebut berbelit, sementara jalur “tidak resmi” justru menjadi jalan pintas.

Namun yang lebih mencengangkan, dugaan praktik serupa ternyata tidak berhenti di layanan SIM. Penelusuran lanjutan mengungkap indikasi kuat adanya praktik transaksional di unit laka lantas. Dalam salah satu kasus yang beredar, korban disebut harus membayar hingga Rp1,8 juta untuk mengambil kendaraan yang berstatus barang bukti kecelakaan—sebuah praktik yang, jika benar, jelas menabrak prinsip hukum dan prosedur yang berlaku.

Rangkaian dugaan ini memperlihatkan pola yang tidak bisa lagi dipandang sebagai ulah oknum semata. Publik mulai melihat adanya indikasi pembiaran sistemik yang terjadi di lebih dari satu lini pelayanan. Dan di titik inilah sorotan tajam mengarah langsung kepada Kapolres sebagai penanggung jawab tertinggi di wilayah hukum Kabupaten Purworejo.

Ironisnya, di tengah mencuatnya isu yang kian meluas, tidak ada satu pun klarifikasi resmi yang disampaikan. Upaya konfirmasi yang telah diajukan tidak mendapat respons, baik dari jajaran Satlantas, Kasat Lantas, maupun Baur SIM. Sikap diam ini bukan hanya memperkeruh keadaan, tetapi juga mempertegas kesan adanya kegagalan kepemimpinan dalam merespons krisis kepercayaan publik.

Diamnya pimpinan di tengah dugaan pelanggaran serius justru dinilai sebagai bentuk pembiaran. Dalam konteks pelayanan publik, tidak adanya transparansi bukanlah netralitas—melainkan sinyal lemahnya kontrol internal.

“Kalau satu kasus mungkin bisa disebut oknum. Tapi kalau pola yang sama muncul di beberapa unit, itu sudah bicara sistem,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme pengawasan internal di Polres Purworejo benar-benar berjalan, atau hanya formalitas tanpa daya cegah?

Desakan publik kini tidak lagi setengah hati. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak, bukan hanya terhadap pelaksana di lapangan, tetapi juga terhadap struktur komando. Sebab, tanpa kontrol yang tegas dari pimpinan, praktik serupa berpotensi terus berulang dan semakin terstruktur.

Perhatian juga mulai mengarah ke tingkat yang lebih tinggi. Propam Polda Jawa Tengah dan Korps Lalu Lintas Polri didorong untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan independen guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Kini, publik tidak hanya menunggu klarifikasi—tetapi menuntut tindakan. Sebab jika dugaan pungli dari pelayanan SIM hingga penanganan barang bukti benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, melainkan integritas institusi secara keseluruhan.

Dan selama Kapolres Purworejo masih memilih diam, pertanyaan itu akan terus menggema: ada apa sebenarnya di balik bungkamnya pimpinan?

Penulis: Erlangga Setiawan

 

Lebih baru Lebih lama