Semarang, Jawa Tengah – Gelombang kritik terhadap pelayanan di lingkungan kepolisian kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang setelah seorang warga berinisial R mengaku harus mengeluarkan uang Rp2.000.000 agar sepeda motor miliknya bisa segera keluar dari status barang bukti kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi pada 19 April 2026. Setelah mengalami kecelakaan, kendaraan korban diamankan untuk kepentingan proses hukum. Namun saat korban mencoba mengurus pinjam pakai kendaraan karena kebutuhan aktivitas sehari-hari, ia mengaku justru dipertemukan dengan prosedur yang dinilai panjang, membingungkan, dan tidak memberi kepastian.
Korban menyebut dirinya diarahkan mengurus berbagai syarat administrasi dan rekomendasi pimpinan. Akan tetapi di tengah proses tersebut, korban mengaku mendapat tawaran yang disebut dapat mempercepat pengeluaran kendaraan dengan menyediakan uang Rp2.000.000.
Karena kebutuhan mendesak, korban akhirnya mengikuti arahan tersebut. Tidak lama setelah uang diserahkan, kendaraan yang sebelumnya disebut masih tertahan prosedur mendadak dapat keluar dalam waktu singkat.
Situasi ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Publik melihat adanya perbedaan mencolok antara mekanisme resmi dengan praktik yang terjadi di lapangan. Ketika prosedur yang awalnya disebut sulit dan memakan waktu tiba-tiba berubah cepat setelah adanya pembayaran tertentu, maka pertanyaan besar soal integritas pelayanan tidak bisa lagi dihindari.
Sorotan paling berat kini tertuju kepada Kapolrestabes Semarang. Sebagai pimpinan tertinggi di institusi tersebut, publik menilai tanggung jawab moral dan institusional tidak bisa dilepaskan begitu saja. Sebab masyarakat tidak hanya menilai perilaku oknum, tetapi juga melihat sejauh mana pimpinan mampu memastikan sistem pengawasan berjalan dengan benar.
Direktur Utama RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan, menegaskan bahwa persoalan seperti ini dapat menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan publik apabila tidak ditangani secara terbuka.
“Ini bukan lagi sekadar soal pelayanan kendaraan. Yang dipertaruhkan sekarang adalah integritas institusi dan kualitas kepemimpinan. Publik tentu bertanya, bagaimana praktik seperti ini bisa muncul di bawah pengawasan pimpinan?” tegas Erlangga.
Ia menilai Kapolrestabes Semarang harus menunjukkan keberanian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di internalnya.
“Kalau masyarakat mulai percaya bahwa prosedur bisa berubah cepat setelah ada uang, maka itu tanda bahaya. Pimpinan tidak boleh hanya diam menunggu isu reda. Justru di sinilah integritas seorang Kapolrestabes diuji di depan publik,” lanjutnya.
Erlangga juga mengingatkan bahwa lambannya respons atau sikap yang terlalu normatif justru dapat memperbesar persepsi negatif masyarakat.
“Kepercayaan publik itu dibangun bertahun-tahun, tapi bisa runtuh hanya karena masyarakat merasa dipermainkan oleh pelayanan hukum. Kapolrestabes harus sadar, publik sekarang mengawasi bukan hanya tindakan anggota, tetapi juga ketegasan pimpinan dalam membersihkan institusi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Awak media RadarKasusNews.com akan segera melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Semarang, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, Propam Polda Jawa Tengah, Ditlantas Polda Jawa Tengah hingga Korlantas Mabes Polri guna memastikan persoalan ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena ketika masyarakat mulai mempertanyakan integritas pelayanan hukum, maka yang sedang diuji bukan hanya satuan kerja—melainkan kehormatan institusi kepolisian secara keseluruhan.
Bersambung
Penulis Erlangga
