Dugaan Pungli Unit Laka Batang Kian Terkuak, Kapolres Diuji: Gagal Mengendalikan atau Membiarkan Praktik Menyimpang

Radar kasusnews.com

BATANG, JAWA TENGAH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Unit Laka Satlantas Polres Batang tidak lagi sekadar isu pinggiran. Kasus yang dialami seorang warga berinisial R memperlihatkan pola yang memicu kecurigaan publik: proses resmi yang tersendat, lalu mendadak lancar setelah ada “biaya percepatan”.

R mengaku harus mengeluarkan Rp1,5 juta untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diamankan sebagai barang bukti kecelakaan pada 17 April 2026. Saat mengajukan pinjam pakai pada 20 April 2026, ia dihadapkan pada prosedur yang berlapis, dengan alasan perlunya rekomendasi pimpinan serta status barang bukti yang masih dibutuhkan.

Namun situasi berubah tajam ketika, menurut pengakuannya, muncul tawaran jalur tidak resmi. Mekanisme yang sebelumnya tampak kaku dan tertutup tiba-tiba menjadi lentur. Setelah uang diserahkan, hambatan administratif yang semula disebut krusial seolah tak lagi menjadi persoalan—kendaraan pun dapat keluar dalam waktu singkat.

Kontras inilah yang menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah prosedur penegakan hukum dapat berubah hanya karena adanya imbalan, atau ada praktik menyimpang yang beroperasi di balik sistem formal?

Jika dugaan ini benar, maka persoalannya tidak bisa direduksi sebagai tindakan oknum semata. Ada indikasi masalah pada pengawasan dan kontrol internal yang semestinya menjadi garis pertahanan utama institusi.

Sorotan publik pun mengerucut pada Kapolres Batang sebagai penanggung jawab tertinggi. Dalam struktur komando, setiap dinamika di lapangan, terlebih yang menyangkut integritas pelayanan publik, berada dalam lingkup kendali dan tanggung jawabnya.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sederhana, melainkan prinsipil: bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi dengan pola yang begitu rapi? Apakah ini luput dari pengawasan, atau justru menjadi cerminan lemahnya sistem kontrol yang tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah netralitas—melainkan risiko hilangnya kepercayaan publik. Kapolres Batang dituntut untuk tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi menunjukkan langkah konkret: membuka fakta, menelusuri alur, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Tanpa langkah tersebut, dugaan seperti ini berpotensi terus berulang dan menggerus legitimasi institusi secara perlahan namun pasti.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media RadarKasusNews.com akan segera melayangkan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Polres Batang dan Kapolres Batang. Desakan juga akan diarahkan ke Propam Polda Jawa Tengah hingga Korlantas Mabes Polri guna memastikan dugaan ini tidak berhenti sebagai isu, melainkan ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan akuntabel.

Publik kini menunggu bukan sekadar jawaban, tetapi keberanian untuk menindak: apakah dugaan ini akan dibuka secara terang, atau kembali tenggelam di balik prosedur tanpa kejelasan?

Bersambung.

 

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama