BATANG, JAWA TENGAH — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di layanan publik Samsat Batang kembali mencuat dengan pola yang semakin mengkhawatirkan. Layanan buka blokir STNK yang seharusnya berjalan transparan justru diduga menjadi celah permainan oknum, memaksa masyarakat memilih antara prosedur berbelit atau “jalur cepat berbayar”.
Seorang warga berinisial F mengaku mengalami langsung dugaan praktik tersebut saat mengurus mutasi keluar kendaraan miliknya pada 17 April 2026 di Samsat Polres Batang. Awalnya, proses berjalan normal hingga ia diarahkan ke bagian blokir. Namun di titik inilah kejanggalan mulai terasa.
F menyebut kendaraannya dinyatakan terblokir oleh pihak perbankan, meskipun ia telah mengantongi BPKB asli sebagai bukti kepemilikan sah tanpa keterikatan pembiayaan.
“Secara logika tidak masuk akal. Semua dokumen lengkap, tapi tetap dinyatakan bermasalah dan diminta rekomendasi leasing yang tidak pernah ada,” ungkapnya.
Situasi tersebut, menurut F, membuat proses seolah sengaja dipersulit. Di tengah kebingungan itu, ia mengaku didatangi seseorang yang diduga oknum di lingkungan Samsat dan menawarkan solusi instan.
“Disampaikan kalau urus sendiri akan lama dan ribet. Tapi kalau mau dibantu, cukup tambah biaya Rp1 juta,” ujarnya.
Yang menjadi sorotan tajam, setelah uang tersebut diserahkan, proses yang sebelumnya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan justru selesai hanya dalam hitungan jam. Fakta ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan yang terstruktur, bukan sekadar insiden tunggal.
Pola “dipersulit di awal, dilancarkan setelah bayar” menjadi indikasi serius yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan sepele. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk penyimpangan layanan publik yang berpotensi merusak integritas institusi secara sistemik.
Sorotan publik kini mengarah langsung kepada Kapolres Batang. Sebagai pimpinan wilayah, Kapolres dinilai tidak bisa lagi bersikap pasif. Dugaan praktik yang berulang dengan pola serupa menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini murni ulah oknum, atau justru terjadi karena lemahnya pengawasan yang dibiarkan berlarut?
Tidak cukup hanya menunggu laporan, publik mendesak adanya langkah konkret, terbuka, dan terukur dari Kapolres Batang untuk membongkar dugaan praktik ini hingga ke akar. Transparansi dan keberanian mengambil tindakan tegas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Awak media RadarKasusNews.com akan segera melayangkan konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Kasat Lantas Polres Batang, Kapolres Batang, Polda Jawa Tengah, Propam Polda Jawa Tengah, hingga Korlantas Mabes Polri.
Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan ditindak serius, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan. Jika dibiarkan, bukan hanya pelayanan publik yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang dipertaruhkan.
Penulis Erlangga
