SIM A Diduga Diperjualbelikan, Kepemimpinan Kapolres Temanggung Dihantam Krisis Kendali

 Radar kasusnews.com

TEMANGGUNG – Dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan penerbitan SIM A di Polres Temanggung pada 5 Februari 2026 berubah menjadi krisis kepercayaan yang menghantam langsung kepemimpinan Kapolres Temanggung. Ini bukan lagi soal kesalahan teknis di meja layanan, melainkan indikasi kegagalan kendali sistemik di bawah komando pimpinan tertinggi.

Radar Kasusnews.com menerima keterangan dari narasumber berinisial R yang menyebut proses pengurusan SIM A awalnya berjalan formal. Namun pada tahap ujian praktik, narasumber dinyatakan tidak lulus tanpa standar penilaian yang dapat diuji, tanpa penjelasan teknis yang transparan, dan tanpa mekanisme koreksi yang layak. Putusan itu berdiri kaku—hingga kemudian berubah mencurigakan.

Narasumber mengaku diarahkan keluar dari jalur resmi untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu di sekitar area pelayanan. Dari komunikasi tersebut, tersirat pesan yang tegas: hasil ujian bukan keputusan final. Proses dapat dilanjutkan melalui jalur nonprosedural. Tak lama berselang, SIM A yang semula dinyatakan gagal justru terbit, tanpa pengulangan ujian praktik sebagaimana ketentuan.

Rangkaian ini menyusun kesimpulan pahit: prosedur dapat ditundukkan. Jika SIM A—dokumen yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik—bisa melompati tahapan resmi, maka yang runtuh bukan sekadar disiplin layanan, melainkan fungsi pengawasan itu sendiri. Dalam struktur Polri, alamat pertama dari kegagalan itu adalah Kapolres Temanggung.

Sebagai pemegang kendali tertinggi, Kapolres Temanggung bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin seluruh satuan kerja. Karena itu, dugaan ini tak dapat disederhanakan sebagai ulah oknum. Publik berhak menagih jawaban paling mendasar dan paling keras: di mana kontrol pimpinan ketika pagar prosedur jebol; bagaimana pengawasan bekerja; dan mengapa praktik nonprosedural berani hidup di ruang pelayanan terbuka?

Hingga naskah ini disusun, belum tampak pernyataan terbuka dan substantif dari Kapolres Temanggung. Keheningan pimpinan di tengah dugaan yang menyentuh uang dan keselamatan publik berbunyi lebih nyaring daripada klarifikasi apa pun. Diam, dalam konteks ini, dibaca sebagai kegagalan memimpin krisis.

Radar Kasusnews.com menegaskan, pelayanan SIM adalah etalase kepercayaan publik terhadap Polri. Ketika dugaan pungli menyeruak dalam penerbitan SIM A, yang dipertaruhkan bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan kapasitas Kapolres Temanggung sebagai pengendali sistem dan penjaga marwah institusi. Tanpa langkah korektif yang nyata, transparan, dan terukur, publik akan menyimpulkan bahwa kepemimpinan gagal menjaga garis depan pelayanan dari pembusukan.

Sebagai kontrol sosial, Radar Kasusnews.com akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Temanggung, Kasat Lantas Polres Temanggung, Kapolda Jawa Tengah, Irwasda Polda Jawa Tengah, hingga Korlantas Mabes Polri. Dugaan ini harus diuji hingga ke puncak rantai komando, bukan ditutup dengan bahasa normatif.

Kini, sorotan publik tak lagi mencari pelaku di balik meja layanan. Sorotan itu menghantam tepat ke kursi Kapolres Temanggung—jabatan yang menuntut tanggung jawab nyata, bukan pembiaran, ketika kepercayaan masyarakat berada di titik paling rapuh.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama