Bandung – Radar Kasusnews.com | 7 November 2025
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Kali ini, aroma tak sedap itu tercium dari Satlantas Polres Bandung, Jawa Barat, setelah muncul kesaksian warga yang berhasil memperoleh SIM hanya dengan membayar uang tanpa menjalani ujian praktik sama sekali.
Seorang warga berinisial H mengungkapkan bahwa ia mengalami kejanggalan saat mengurus SIM C pada Kamis, 6 November 2025. Ia menceritakan, jalur ujian di lapangan seolah dibuat rumit dan menggagalkan peserta secara sengaja.
> “Saya sudah latihan lama, tapi tetap gagal. Terus ada yang nawarin bisa bantu cepat asal bayar Rp900 ribu. Katanya gak usah tes, nanti langsung difoto dan SIM bisa jadi,” ujar H kepada tim investigasi Radar Kasusnews.com.h
Benar saja, pada hari yang sama, 6 November 2025, SIM milik H langsung jadi tanpa menunggu satu hari pun. Fakta ini memperkuat dugaan adanya praktik jual beli SIM yang melibatkan oknum di lingkungan Satlantas Polres Bandung.
Tim investigasi Radar Kasusnews.com menemukan adanya perantara yang secara terang-terangan menawarkan jasa “jalur cepat” di sekitar Satpas. Mereka bahkan berani menjanjikan SIM jadi dalam hitungan jam dengan tarif tertentu.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa pola seperti ini sudah lama terjadi.
> “Kalau tidak ada yang mengatur dari dalam, gak mungkin bisa keluar SIM secepat itu. Semua sudah ada koordinasinya,” ungkapnya dengan nada tegas.
Praktik semacam ini jelas mengkhianati semangat reformasi pelayanan publik dan mencoreng nama baik Polri. Selain itu, hal ini juga mengancam keselamatan masyarakat di jalan raya, sebab siapa pun bisa memiliki SIM tanpa keterampilan mengemudi yang layak.
Terkait temuan ini, Direktur Utama sekaligus Pemimpin Redaksi Radar Kasusnews.com, Erlangga Setiawan, SH, mengecam keras dugaan praktik pungli tersebut.
> “Kalau benar ada transaksi Rp900 ribu untuk mendapatkan SIM tanpa tes, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan moral dan hukum. Kapolres dan Kasat Lantas Bandung harus bertanggung jawab. Jangan pura-pura tidak tahu,” tegas Erlangga.
Erlangga menambahkan bahwa Propam Polri dan Kapolda Jawa Barat harus turun tangan untuk menelusuri aliran uang serta membongkar jaringan permainan di tubuh Satlantas.
> “Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kepercayaan publik makin hancur gara-gara ulah segelintir oknum,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan lewat panggilan dan pesan singkat WhatsApp pada tanggal 7 November 2025, Baur SIM Polres Kabupaten Bandung tidak menjawab dan tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Masyarakat kini menanti langkah tegas Kapolda Jawa Barat untuk membersihkan institusi dari oknum yang memperjualbelikan pelayanan publik. Jika tidak segera ditindak, kasus ini hanya akan menegaskan bahwa uang masih menjadi kunci utama dalam sistem hukum di negeri ini.
Penulis Erlangga
