Radar kasusnews.com Lamongan
Praktik kotor calo penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat membongkar bobroknya moralitas aparat pertahanan hingga ke akar-akarnya. Oknum anggota TNI bertugas di Kodim Tuban bernama Alif Bagus Sukohono tega memeras seorang ibu bernama Sri sebesar Rp230 juta dengan janji palsu meluluskan anaknya, Ariel Firdaus Akbar Wijaya, menjadi prajurit TNI AD. Berdasarkan pengakuan korban, aksi penipuan ini bermula dari saran seorang rekan lama yang mempertemukan ibu korban dengan pelaku pada 16 Januari 2026. Uang ratusan juta yang diperas secara berkala dalam tiga tahap—mulai dari Rp10 juta, Rp200 juta, hingga Rp20 juta—menguap tanpa kejelasan, sementara korban dinyatakan gagal dan pelaku secara arogan menahan uang tersebut meski telah menandatangani surat pernyataan pengembalian.
Kejahatan pelaku semakin berbelit dan tidak bertanggung jawab ketika korban dinyatakan tidak lulus. Pelaku Alif Bagus Sukohono sempat melemparkan anak korban kepada seseorang bernama Victor untuk penanganan selanjutnya dengan dalih seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh pelaku. Namun ironisnya, orang tua korban justru mendapat telepon mengejutkan dari Victor yang menagih biaya bimbingan belajar (bimbel) serta pengeluaran lainnya yang ternyata tidak pernah dibayarkan oleh pelaku sepeser pun. Aksi cuci tangan dan manipulasi berantai ini mempertegas iktikad buruk pelaku yang sengaja mempermainkan serta merampok nasib rakyat kecil demi keuntungan pribadi.
Bukannya menunjukkan iktikad baik, pelaku justru menunjukkan keangkuhan luar biasa saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada 17 Agustus 2026. Dengan nada menantang, Alif Bagus Sukohono melontarkan ancaman terselubung: *"Yang mau ditanyakan apa, terus tanyakan anaknya masuk TNI atau tidak. Kalau memang ada yang laporan datanya kirim ke aku, kalau memang diviralkan yang terseret juga banyak, Bapak."* Pernyataan pongah ini menjadi bukti telanjang bahwasanya praktik percaloan dan pemerasan di tubuh militer bukan sekadar aksi individu, melainkan sindikat berantai yang melibatkan banyak oknum. Keberanian seorang anggota berpangkat rendah menantang pers dan mengancam akan menyeret nama-nama lain membongkar kenyataan pahit bahwa jaring gurita korupsi penerimaan prajurit telah membusuk hingga ke level atas.
Skandal ini membuktikan hancurnya integritas penegakan hukum militer di bawah kepemimpinan para jenderal yang tidak tahu malu. Panglima Kodam V/Brawijaya hingga Panglima TNI terbukti bisu, tuli, dan tutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil yang menjadi mangsa anak buah mereka sendiri. Kebisuan para petinggi militer ini adalah cermin kejahatan pembiaran yang berbau perlindungan terselubung terhadap mafia penerimaan prajurit. Ketika pemerasan dan penipuan bertubi-tubi terjadi di level bawah dan jajaran komando atas tidak mengambil tindakan tegas, maka seluruh jajaran pimpinan TNI di Indonesia pantas dicap gagal total dan berkhianat terhadap doktrin Sapta Marga serta Sumpah Prajurit.
Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan turut menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas runtuhnya marwah pertahanan negara ini. Sikap diam Istana Negara dan Kementerian Pertahanan memperlihatkan kelemahan kepemimpinan nasional yang membiarkan institusi militer berubah menjadi sarang komersialisasi jabatan dan pemerasan publik. Menhan dan Presiden yang kerap membanggakan ketahanan nasional nyatanya mandul dalam memberantas benalu berseragam yang merampok rakyatnya sendiri. Jika seorang ibu rumah tangga dengan mudah ditindas ratusan juta oleh oknum aparat tanpa ada sanksi tegas dari Presiden maupun Menhan, maka narasi patriotisme dan pertahanan rakyat semesta tak lebih dari sekadar kebohongan publik yang menjijikkan.
Pihak korban yang didampingi Kuasa Hukum Erlangga Setiawan, S.H., yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama media Radar Kasus News, secara tegas menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk intimidasi, ancaman, dan pembiaran. Kasus ini akan diseret secara berjenjang mulai dari Pomdam, Denpom, Kodam V/Brawijaya, Kementerian Pertahanan, hingga Markas Besar TNI dan Istana Negara tanpa mundur satu milimeter pun. Peristiwa ini menjadi tamparan keras di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026, memperlihatkan bahwa rakyat kecil masih terjajah oleh pemerasan oknum militer. Pimpinan media bersama kuasa hukum menantang ketegasan Presiden RI, Menhan, dan Panglima TNI untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri di atas seragam, atau mengakui secara terbuka bahwa negara ini telah kalah oleh mafia berseragam.
Erlangga Setiawan SH
