Radar kasusnews.com Lumajang
Aroma busuk terkait dugaan kembali beroperasinya arena judi sabung ayam di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kini menggelinding panas dan langsung menampar wajah institusi militer. Pasca mencuatnya kabar aktivitas perjudian pada 4 Juli 2026 tersebut, sorotan tajam publik kini menghantam dan menuntut ketegasan mutlak dari Komandan Kodim (Dandim) 0821 Lumajang.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum anggota TNI dalam memuluskan bisnis haram tersebut. Jika dugaan ini benar, maka komitmen TNI dalam menjaga hukum di wilayah teritorial Lumajang sedang benar-benar dipertaruhkan dan hancur di hadapan publik.
Perjudian jelas merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 303 KUHP, dan keterlibatan oknum aparat adalah pelanggaran disiplin serta hukum militer yang berat. Publik kini menantang nyali Dandim Lumajang untuk membuktikan secara nyata bahwa institusinya bersih dari praktik kotor membentengi aktivitas ilegal yang meresahkan warga.
Pembiaran terhadap rumor ini hanya akan memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Oleh karena itu, tindakan tegas dan pembersihan internal dari pimpinan tertinggi di wilayah komando distrik militer setempat mutlak dilakukan sekarang juga, guna mengikis keraguan yang telanjur membakar kepercayaan publik.
Menindaklanjuti asas keberimbangan berita sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tim redaksi media Radar Kasus News.com akan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kodim 0821 serta Subdenpom V/3-2 Lumajang segera setelah berita ini dipublikasikan. Upaya agresif ini diambil demi menyeret kejelasan informasi dan memaksa pihak-pihak terkait memberikan pertanggungjawaban yang gamblang.
Langkah konkret berupa investigasi menyeluruh dan tindakan tanpa pandang bulu kini dinanti sebagai satu-satunya cara untuk menyelamatkan kehormatan institusi yang terancam tercoreng di mata publik. Redaksi akan memuat seluruh tanggapan resmi secara proporsional pada pemberitaan selanjutnya demi menegakkan kebenaran dan membongkar transparansi informasi tanpa ada yang ditutupi.
Penulis: Erlangga Setiawan, S.H.
Media: Radar Kasus News.com
