REMBANG, RADARKASUSNEWS.COM — Borok korupsi dan praktik pemerasan terstruktur di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Rembang telah mencapai titik nadir yang sangat memuakkan. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum kini justru menjelma menjadi sarang penyamun berseragam yang tega mencekik rakyat kecil demi menggemukkan kantong pribadi. Fakta memalukan ini dibongkar secara telanjang oleh Tim Redaksi Radar Kasus News melalui investigasi lapangan pada 6 Juli 2026. Temuan ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa hukum di wilayah Rembang sengaja dibuat tumpul ke atas namun luar biasa menindas dan memeras ke bawah.
Dugaan pembiaran atau bahkan restu terselubung atas kejahatan birokrasi ini mengarah langsung pada hidung AKBP Mohammad Faisal Pratama selaku Kapolres Rembang. Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban berinisial F, praktik lancung ini dimulai dengan skenario yang rapi untuk menjebak pemohon. Korban yang berniat mengurus SIM secara resmi sesuai jalur hukum justru sengaja dihadapkan pada dinding birokrasi yang dipersulit, berbelit-belit, dan tidak transparan. Saat korban mulai frustrasi dan hampir putus asa akibat sistem pelayanan yang bobrok tersebut, di situlah oknum yang diduga kuat bertugas di Satpas Polres Rembang mulai masuk mengambil kesempatan dan melancarkan intimidasi ekonomi secara vulgar.
Oknum tersebut langsung menawarkan "jalan pintas" haram dengan tarif selangit demi memanfaatkan situasi. "Kalau mau ngurus sendiri ya memang seperti itu Mas, lama dan sulit. Kalau memang enggak lulus harus balik lagi. Tapi kalau mau saya bantu, biayanya Rp900.000," ujar korban menirukan ucapan oknum tersebut. Dikarenakan sangat membutuhkan SIM demi keperluan pekerjaan dan mencari nafkah, korban yang berada di bawah tekanan psikologis akhirnya terpaksa menyanggupi permintaan nominal fantastis dari oknum tersebut. Angka Rp900.000 ini jelas merupakan bentuk pemerasan terang-terangan di siang bolong terhadap warga kecil yang tak berdaya.
Ironisme yang sangat menjijikkan terjadi sesaat setelah uang haram senilai Rp900.000 itu diserahkan kepada oknum bersangkutan. Berdasarkan kronologi lanjutan dari korban, seluruh prosedur baku—mulai dari ujian teori hingga ujian praktik yang selalu digembar-gemborkan Polri sebagai syarat keselamatan berkendara—langsung luntur tak berbekas. Korban hanya diperintahkan untuk menunjukkan fotokopi KTP dan langsung digiring masuk ke ruang foto. Realita bajingan ini membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Mohammad Faisal Pratama, aturan hukum di Satpas Rembang hanyalah pajangan murah, sementara lembaran rupiah bertindak sebagai "tuhan" yang menentukan kelulusan dalam hitungan jam.
Publik kini melayangkan tudingan keras: di mana muka Kapolres Rembang melihat anak buahnya berpesta pora di atas penderitaan rakyat? Kegagalan mutlak AKBP Mohammad Faisal Pratama dalam melakukan pengawasan melekat (waskat) mengindikasikan dua hal yang sama-sama fatal; antara ia adalah pemimpin yang mandul dan tidak tahu apa-apa, atau ia sengaja tutup mata dan telinga terhadap aliran dana ilegal yang diduga mengalir sistematis dari Satpas. Pembiaran terhadap praktik pungli massal sesadis ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap instruksi Kapolri mengenai program Presisi yang kini hancur lebur di Rembang.
Menolak berkompromi dengan kebusukan ini, Tim Redaksi Radar Kasus News akan bergerak agresif menyeret skandal ini ke tingkat tertinggi. Konfirmasi keras dan tuntutan pencopotan jabatan akan segera dilayangkan kepada Kasat Lantas, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama, Kapolda Jawa Tengah, hingga Bid Propam Polda Jateng. Lebih dari itu, berkas investigasi ini akan dilemparkan langsung ke meja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menguliti habis jejaring korupsi yang diduga mengakar kuat di tubuh Polres Rembang. Jika AKBP Mohammad Faisal Pratama masih memiliki urat malu, ia seharusnya mundur karena terbukti gagal total menjaga kesucian institusinya dari mentalitas mafia!
Penulis: Erlangga
