Kapolres Karanganyar Di bawah Tekanan Publik! Dugaan Pungli BPKB Menganga, Pengawasan Dipertanyakan


 Radar kasus news.com

Gelombang sorotan publik kini mengarah tajam ke jajaran Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan BPKB kembali mencuat dengan pola yang dinilai tidak wajar. Kasus ini bukan sekadar keluhan biasa, tetapi sinyal keras adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan yang semestinya transparan dan akuntabel.

Peristiwa yang terjadi pada 18 April 2026 ini bermula saat seorang warga berinisial H berupaya mengurus BPKB kendaraannya secara mandiri. Harapannya sederhana: mengikuti prosedur resmi sesuai aturan. Namun yang dihadapi justru sebaliknya—proses berbelit, alur tidak jelas, dan minim kepastian. Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa jalur resmi seolah dipersulit.

Di tengah kebingungan itu, korban mengaku didatangi oleh seseorang yang diduga menawarkan “jalur cepat” dengan imbalan biaya di luar ketentuan.

“Kalau mau cepat selesai, bisa dibantu, tapi ada biayanya,” ujar korban menirukan ucapan yang diterimanya saat itu.

Dalam posisi terdesak karena membutuhkan BPKB untuk kepentingan kendaraannya, korban akhirnya menyanggupi permintaan sebesar Rp1.000.000. Pilihan itu bukan karena kemauan, melainkan karena tekanan situasi yang membuat jalur resmi terasa tidak memberi kepastian.

Jika dibandingkan dengan aturan negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi PNBP penerbitan BPKB hanya Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp375.000 untuk kendaraan roda empat. Selisih yang mencolok ini memperkuat dugaan adanya praktik di luar ketentuan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus ini kini tidak hanya menyeret dugaan oknum di lapangan, tetapi juga mengarah pada tanggung jawab pimpinan. Kapolres Karanganyar berada dalam sorotan publik yang menuntut kejelasan. Dalam situasi seperti ini, respons yang lambat atau tidak tegas justru berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap pengawasan internal.

Jika dugaan ini terbukti, maka ini menjadi peringatan serius bahwa sistem pelayanan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Integritas institusi dan kepercayaan publik menjadi taruhan utama.

Menindaklanjuti hal ini, awak media RadarKasusNews.com akan segera melakukan konfirmasi kepada jajaran terkait mulai dari Satlantas Polres Karanganyar hingga Kapolres Karanganyar, Propam Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jawa Tengah, sampai ke Korlantas Polri guna memastikan apakah dugaan praktik ini akan ditangani secara transparan. Publik kini menunggu langkah nyata—karena jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelayanan yang rusak, tetapi kepercayaan terhadap hukum bisa ikut runtuh.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama