Jawaban Normatif Kapolres Banjarnegara Tuai Sorotan: Publik Desak Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan”


 Radar kasusnews.com

Banjarnegara, Jawa Tengah — Alih-alih memberikan klarifikasi tegas atas dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Laka Satlantas, respons Kapolres Banjarnegara justru memantik pertanyaan baru di ruang publik.

Saat dikonfirmasi awak media pada 19 Mei 2026 melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres Banjarnegara hanya memberikan jawaban singkat:

“Makasih info nya mas... salam kenal... ngapunten sy msh kontrol di rumah sakit. Akan sy cek dulu nggih ke Kanit Gakkum Lantas terkait info ini. Atau monggo klo jenengan koord dgn Kanit Gakkum langsung.”

Jawaban tersebut dinilai normatif dan belum menyentuh substansi persoalan yang tengah menjadi sorotan. Di tengah dugaan serius terkait praktik “tarif kilat” Rp1,5 juta, publik justru disuguhi respons yang terkesan melempar penanganan ke level bawah.

Sikap ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana posisi kepemimpinan ketika dugaan pelanggaran terjadi di dalam institusi yang dipimpinnya sendiri?

Dalam perspektif akuntabilitas publik, klarifikasi bukan sekadar menyampaikan akan “mengecek”, melainkan menunjukkan arah tindakan, sikap tegas, serta komitmen terhadap penegakan disiplin. Ketika respons pimpinan hanya berhenti pada jawaban administratif, kekhawatiran publik justru semakin menguat.

Lebih jauh, arahan untuk langsung berkoordinasi dengan Kanit Gakkum justru dinilai mempertegas kesan bahwa persoalan ini diposisikan sebagai isu teknis semata, bukan sebagai dugaan pelanggaran serius yang menyangkut integritas institusi.

Padahal, jika merujuk pada kronologi sebelumnya, dugaan pungli tersebut memperlihatkan pola yang tidak sederhana—di mana prosedur yang semula disebut ketat dapat berubah menjadi cepat setelah adanya transaksi. Situasi seperti ini semestinya menjadi perhatian langsung pimpinan, bukan sekadar dilimpahkan ke jajaran di bawah.

Sorotan kini meluas, tidak hanya pada Kapolres Banjarnegara, tetapi juga mengarah ke pucuk pimpinan Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai pemegang kendali tertinggi institusi, Kapolri didesak untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran di daerah tidak berhenti pada klarifikasi formalitas, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan transparan.

Jika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa penanganan tegas, maka yang tergerus bukan hanya citra di tingkat daerah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara nasional.

Publik kini menunggu: apakah akan ada langkah nyata dari jajaran pimpinan, atau respons serupa akan terus berulang—normatif, defensif, dan tanpa kepastian.

Awak media RadarKasusNews.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, termasuk membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada Propam Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jawa Tengah, hingga Mabes Polri.

Kasus ini tidak lagi sekadar soal satu laporan warga. Ini telah menjadi ujian terbuka bagi komitmen institusi dalam menegakkan integritas di tubuhnya sendiri.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama