Di Bawah Kapolres Tuban, Dugaan “Uang Tebusan” Menggila: Jika Ini Benar, Ini Bukan Lagi Oknum—Ini Kegagalan Kepemimpinan

 Radar kasusnews.com

Tuban — Dugaan praktik “uang tebusan” yang menyeret Satreskrim Polres Tuban kini berkembang menjadi lebih dari sekadar kasus. Ini telah berubah menjadi ujian paling telanjang terhadap kepemimpinan Kapolres Tuban. Sebab jika rangkaian peristiwa yang diungkap korban dan keluarganya terbukti, maka persoalan ini tidak lagi bisa disederhanakan sebagai ulah oknum—melainkan cermin kegagalan pengawasan di level tertinggi.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan MH pada 2 Mei 2026. Ia menyebut hanya berteduh sambil ngopi bersama seorang perempuan di depan rumah kos saat hujan gerimis. Tidak ada kamar yang disewa, tidak ada aktivitas di dalam. Namun situasi berubah drastis ketika sejumlah orang yang disebut sebagai anggota kepolisian datang.

MH mengaku dipaksa masuk ke kamar kos yang bukan miliknya, lalu didokumentasikan. Setelah itu ia dibawa ke kantor polisi. Di ruang pemeriksaan, tekanan disebut terjadi—ia dipaksa mengakui zina atau kumpul kebo, tuduhan yang ia bantah. Ia juga mengaku diminta menandatangani dokumen tanpa pemahaman, di tengah situasi yang ia gambarkan penuh intimidasi, termasuk dugaan ancaman verbal dari oknum polisi perempuan.

Semua ini masih berupa pengakuan yang wajib diuji. Namun pola yang disampaikan tidak sederhana. Ia menggambarkan situasi yang, jika benar, bukan sekadar penyimpangan prosedur—melainkan praktik yang berpotensi terstruktur.

Dan kemudian muncul bagian yang paling mengguncang.

Keluarga MH mengaku dipanggil ke kantor polisi. Bukan untuk mendapat penjelasan hukum, tetapi justru dihadapkan pada permintaan uang agar MH bisa dipulangkan. Angka yang disebut tidak masuk akal bagi rakyat kecil: Rp22 juta, lalu turun menjadi Rp16 juta, Rp6 juta, hingga akhirnya Rp3 juta.

Di titik ini, hukum seolah berubah menjadi transaksi.

Karena tidak mampu, keluarga mengaku menjual kambing—aset terakhir mereka. Uang Rp3 juta itu, menurut pengakuan, diserahkan kepada oknum anggota demi membebaskan MH.

Jika ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah gambaran paling telanjang tentang bagaimana kewenangan bisa diduga diperdagangkan. Dan jika praktik seperti ini bisa terjadi di dalam kantor penegak hukum, maka yang dipertanyakan bukan hanya pelaku—tetapi sistem yang membiarkannya.

Di sinilah posisi Kapolres Tuban menjadi tidak bisa lagi berlindung di balik istilah “oknum”.

Dalam struktur kepolisian, tidak ada ruang hampa tanggung jawab. Setiap tindakan anggota berada dalam bayang-bayang kendali pimpinan. Ketika muncul dugaan dengan pola tekanan, manipulasi situasi, hingga permintaan uang dengan skema tawar-menawar, publik berhak mempertanyakan satu hal yang paling mendasar: di mana pengawasan itu?

Lebih tajam lagi, jika benar ada “negosiasi angka”, maka ini bukan perilaku spontan. Ini pola. Dan pola tidak lahir dalam ruang kosong.

Diam dalam situasi seperti ini bukan netral. Diam adalah risiko. Diam bisa dibaca sebagai ketidakmampuan—atau lebih buruk, ketidakseriusan—dalam menjaga institusi.

Perlu ditegaskan, semua keterangan ini masih harus dibuktikan. Namun justru karena itu, pembuktian tidak boleh setengah hati. Tidak bisa ditunda. Tidak bisa ditutup-tutupi.

Semua alat ada: CCTV, buku mutasi, daftar piket, jejak administrasi, hingga komunikasi internal. Pertanyaannya bukan ada atau tidak—tetapi mau atau tidak dibuka.

Sebagai bentuk keberimbangan dan komitmen jurnalistik, setelah berita ini dipublikasikan, awak media akan melakukan konfirmasi resmi kepada Polres Tuban, khususnya Kapolres Tuban, serta kepada Polda Jawa Timur melalui Kapolda dan Propam. Konfirmasi juga akan dilayangkan ke Bareskrim Polri, termasuk kepada Kasat Reskrim Polres Tuban dan pihak terkait lainnya.

Ini bukan sekadar prosedur. Ini tekanan publik yang sah.

Kapolres Tuban kini berdiri di titik yang tidak nyaman. Jika mampu membuka semuanya secara transparan dan menindak tegas jika terbukti, maka ini bisa menjadi momentum pemulihan. Namun jika tidak—jika dugaan ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan—maka publik tidak akan menunggu jawaban.

Mereka akan menarik kesimpulan sendiri.

Dan ketika kepercayaan runtuh karena pembiaran, yang hancur bukan hanya satu kasus. Yang hancur adalah legitimasi. Sebuah kerusakan yang jauh lebih mahal daripada angka berapa pun yang disebut dalam dugaan “uang tebusan” itu.

 Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama