LAYAK DICOPOT TANPA AMPUN! Kapolres Lumajang Dinilai Gagal Total, Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi Tanpa Tindakan


 

Radar kasus news.com

Kabupaten Lumajang — Kamis, 26 Maret 2026

Kegagalan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lumajang kini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Sorotan publik memuncak setelah praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Tempeh dilaporkan masih beroperasi secara terang-terangan, bahkan terlihat aktif pada Kamis, 26 Maret 2026.

Situasi ini menjadi bukti telanjang atas dugaan kegagalan total Kapolres Lumajang dalam menjalankan tugasnya. Bukan sekadar kecolongan, kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan serius dalam mengendalikan wilayah hukum sendiri.

Arena sabung ayam yang berada di Desa Jalan Kyai Maskur, Dusun Krajan I, Lempeni—yang disebut milik ST—diduga beroperasi tanpa hambatan, tanpa rasa takut, dan tanpa sentuhan hukum. Aktivitas ilegal ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP, namun tetap berlangsung seolah hukum tidak berlaku di lokasi tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, aparat sebelumnya sempat menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian saat melakukan peninjauan. Pernyataan itu kini seperti ironi yang memukul logika publik, mengingat fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas tetap berjalan, bahkan disebut semakin terbuka.

Kondisi ini memicu dugaan keras adanya pembiaran yang tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa. Kapolres Lumajang dinilai gagal total menjaga integritas institusi, gagal menegakkan hukum, dan gagal memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ketika perjudian bisa berjalan terang-terangan tanpa tindakan, maka pertanyaan besar tak terhindarkan: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Lebih mencurigakan lagi, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari jajaran Polres Lumajang. Sikap bungkam ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik mandeknya penindakan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya wibawa hukum yang runtuh, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan hancur.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media RadarKasusNews.com menegaskan akan segera melakukan konfirmasi dan tekanan langsung kepada Kapolres Lumajang, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Propam Polres Lumajang, hingga meluas ke Mabes Polri guna meminta penjelasan serta mendesak langkah tegas tanpa kompromi.

Publik menunggu keberanian dan ketegasan aparat. Jika tidak mampu bertindak, maka evaluasi menyeluruh hingga pencopotan jabatan menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari demi menyelamatkan marwah hukum di Kabupaten Lumajang.

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum—ini adalah kegagalan yang dipertontonkan di depan mata rakyat.

(Tim Radar Kasus News)

Lebih baru Lebih lama