SKANDAL JUDI SABUNG AYAM PASIRIAN: BUKTI BOBROKNYA POLRES LUMAJANG, KAPOLRES DITANTANG BONGKAR ATAU MUNDUR

 Radar kasus news.com

Praktik haram perjudian sabung ayam di Dusun Siluman, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berdiri gagah tanpa tersentuh hukum, menjadi bukti telanjang betapa busuknya kepemimpinan Kapolres Lumajang. Keberadaan markas judi yang beroperasi terang-terangan ini bukan sekadar bentuk pembangkangan terhadap hukum, melainkan tamparan keras yang menelanjangi krisis integritas dan kelumpuhan total jajaran kepolisian setempat. Publik berhak mempertanyakan: apakah Kapolres Lumajang memang tidak punya nyali untuk bertindak, atau justru hukum di Lumajang sudah dibeli dan dilumpuhkan oleh rupiah hasil judi?

Hasil investigasi mendalam tim media pada Minggu, 3 Oktober 2026, membongkar fakta brutal di mana arena perjudian bernilai puluhan juta rupiah yang dikelola bandar berinisial MO masih bebas beroperasi tanpa rasa takut. Pembiaran telanjang ini adalah bukti sahih kegagalan fatal Kapolres Lumajang dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pengayom dan penegak hukum. Institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan kini terkesan berubah menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kejahatan terorganisir yang menggerogoti moral masyarakat.

Keresahan warga yang tertindas kini berubah menjadi amarah mendalam atas sikap aparat yang terkesan tuli dan buta. Pengakuan jujur warga berinisial F membongkar tabir gelap di balik langgengnya bisnis haram ini, di mana warga dan tokoh masyarakat dipaksa bungkam karena dugaan kuat adanya aliran uang "setoran" bernilai fantastis yang mengalir mulus ke kantong oknum Polsek hingga jajaran Polres Lumajang. Jika tuduhan aliran dana haram ini benar, maka kepolisian di Lumajang bukan lagi penegak hukum, melainkan bagian dari komplotan kejahatan yang memeras ketentraman warga demi mengisi perut sendiri.

Sikap pasif dan pura-pura tidak tahu yang diperlihatkan pimpinan Polres Lumajang menunjukkan mentalitas aparat yang baru akan bergerak jika sebuah kejahatan viral di media sosial. Tradisi keji "no viral, no justice" ini menelanjangi bobroknya moralitas kepemimpinan yang lebih takut pada amukan netizen daripada dosa penelantaran tugas dan dugaan pemakan uang haram. Pembiaran terhadap lokasi judi Dusun Siluman ini menjadi monumen kehancuran wibawa hukum, di mana seragam dan atribut kepolisian tak lebih dari pajangan tanpa harga diri di mata para bandar judi.

Sebagai bentuk kontrol sosial yang tidak bisa ditawar, redaksi media tidak akan berhenti pada gertakan publikasi semata. Laporan resmi dan berkas bukti investigasi akan diseret dan dilemparkan langsung ke meja Kapolda Jawa Timur, Divisi Propam Polda Jatim, Bareskrim Mabes Polri, hingga meja Presiden Republik Indonesia untuk membongkar tuntas dugaan pembusukan di tubuh Polres Lumajang. Tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi pimpinan yang gagal dan oknum aparat penikmat uang haram yang mendagangkan hukum demi kepentingan pribadi.

Erlangga Setiawan, S.H. selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama media radarkasusnews.com menegaskan bahwa Kapolres Lumajang tidak punya pilihan selain segera menyerbu serta meratakan lokasi judi di Pasirian dan menyeret seluruh oknum penerima setoran ke penjara, atau secara terbuka mengakui kepemimpinannya telah takluk di bawah ketiak bandar judi. Pihak redaksi memastikan bahwa setiap penundaan dan sikap diam dari kepolisian hanya akan semakin mempertegas kebenaran dugaan aliran uang haram tersebut sekaligus menjadi landasan utama untuk mendesak pencopotan jabatan Kapolres Lumajang secara tidak terhormat.

 Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama