Lumajang | Radar Kasus News.com
Kasus dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah Radar Kasus News.com lebih dahulu mempublikasikan temuan investigasi pada 3 Juli 2026, Tim Investigasi kembali melakukan penelusuran lapangan pada Sabtu, 4 Juli 2026 guna memastikan perkembangan informasi yang diterima dari masyarakat.
Dari hasil penelusuran tersebut, tim kembali memperoleh informasi dari sejumlah narasumber yang menyebut aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam masih menjadi keresahan warga. Di sisi lain, berkembang dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam aktivitas tersebut. Dugaan itu tentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional, independen, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Radar Kasus News.com telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Rowokangkung. Saat itu, Kapolsek menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kanit Intel sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima. Namun, setelah pernyataan tersebut, tim kembali melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh perkembangan hasil koordinasi dimaksud. Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan maupun penjelasan resmi yang dapat disampaikan kepada publik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sebab, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana yang telah berkembang di tengah publik semestinya ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, dan transparan. Kepastian proses penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sorotan kini tidak hanya tertuju kepada Kapolsek Rowokangkung, tetapi juga kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kapolres Lumajang, hingga Kapolda Jawa Timur. Publik menanti langkah nyata berupa penyelidikan, pengumpulan fakta, serta penyampaian informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Di sisi lain, berkembangnya dugaan keterlibatan oknum TNI aktif menjadikan perhatian publik turut mengarah kepada Komandan Kodim Lumajang, Pangdam V/Brawijaya, hingga Panglima TNI. Masyarakat berharap institusi TNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan korps melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang terbuka akan menjadi bentuk perlindungan terhadap nama baik institusi. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas sesuai hukum dan ketentuan disiplin militer yang berlaku.
Direktur Utama Radar Kasus News.com, Erlangga Setiawan, S.H., menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut dugaan praktik perjudian, tetapi juga menyangkut integritas institusi penegak hukum dan institusi pertahanan negara dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
«"Masyarakat tidak sedang mencari sensasi. Masyarakat hanya menunggu kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja. Ketika muncul dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik, maka yang dibutuhkan adalah tindakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan ketidakjelasan yang justru memunculkan berbagai pertanyaan. Kepercayaan publik dibangun oleh keberanian institusi membuka fakta, bukan membiarkan ruang spekulasi terus berkembang," tegas Erlangga.»
Menurutnya, jabatan yang diemban oleh Kapolsek Rowokangkung, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kapolres Lumajang, Kapolda Jawa Timur, Komandan Kodim Lumajang, Pangdam V/Brawijaya, hingga Panglima TNI membawa tanggung jawab besar kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum harus dijawab melalui langkah nyata yang dapat diuji secara hukum dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Radar Kasus News.com menilai bahwa cara paling efektif menjaga marwah institusi Polri maupun TNI bukanlah dengan membiarkan polemik berlarut-larut, melainkan melalui pemeriksaan yang profesional, penyampaian hasil secara terbuka, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran apabila terbukti. Semakin cepat terdapat kejelasan, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Setelah berita lanjutan ini dipublikasikan, Tim Investigasi Radar Kasus News.com akan kembali menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kapolsek Rowokangkung, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kapolres Lumajang, Kapolda Jawa Timur, Komandan Kodim Lumajang, Pangdam V/Brawijaya, hingga Panglima TNI. Radar Kasus News.com membuka hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Radar Kasus News.com berkomitmen terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif merupakan ukuran nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Penulis Erlangga Setiawan SH
