Diduga Praktik “Jual Beli SIM” di Polres Mojokerto Kota Terkuak, Kapolres Disorot Tajam: Ujian Nyata Tanggung Jawab Pimpinan


  Radar kasus news.com

Kota Mojokerto, Jawa Timur – radarkasusnews.com kembali mengungkap dugaan praktik menyimpang dalam proses penerbitan SIM A di Satlantas Polres Mojokerto Kota. Informasi dari seorang warga berinisial S mengarah pada indikasi kuat adanya mekanisme “jalur cepat berbayar” yang diduga berjalan di luar prosedur resmi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Mei 2026. S datang dengan tujuan mengurus SIM A secara sah, namun justru dihadapkan pada proses yang dinilai berbelit, tidak transparan, dan membingungkan. Dalam situasi tersebut, muncul sosok yang diduga oknum petugas menawarkan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

“Kalau mau cepat bisa dibantu, biayanya Rp900.000,” ungkap S menirukan ucapan oknum tersebut.

Karena tekanan kebutuhan pekerjaan, S mengaku menyanggupi permintaan itu. Namun yang menjadi sorotan serius, setelah uang diserahkan, tahapan wajib dalam penerbitan SIM justru diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

S hanya diminta menyerahkan KTP asli, kemudian langsung diarahkan ke ruang foto tanpa melalui ujian teori maupun praktik. Dalam waktu singkat, SIM A disebut telah selesai diterbitkan—sebuah kondisi yang memunculkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap prosedur resmi.

Dugaan ini tidak bisa dipandang ringan. Jika benar terjadi, maka bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi mengarah pada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik di institusi kepolisian.

Sorotan kini mengarah langsung kepada Kapolres Mojokerto Kota. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum tersebut, tanggung jawab pengawasan dan penegakan disiplin internal berada di pundaknya. Sikap diam atau lambannya respons terhadap isu ini justru berisiko memperkuat persepsi publik bahwa praktik semacam ini terjadi akibat lemahnya kontrol dari level pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kasatlantas maupun Kapolres Mojokerto Kota. Kekosongan respons ini menjadi catatan serius, mengingat isu yang diangkat menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan hukum.

Pertanyaannya kini mengemuka: apakah dugaan ini akan ditindak secara terbuka dan profesional, atau justru berhenti sebagai isu tanpa kejelasan? Di titik ini, publik menunggu keberanian dan ketegasan Kapolres Mojokerto Kota dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan penegakan aturan.

Jika tidak segera direspons dengan langkah konkret, bukan tidak mungkin dugaan praktik “jalur cepat berbayar” ini akan dianggap sebagai pola yang berulang dan dibiarkan. Dampaknya jelas: kepercayaan masyarakat terus tergerus.

radarkasusnews.com menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini. Konfirmasi resmi akan segera dilakukan kepada Kapolres Mojokerto Kota, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, Propam Polda Jawa Timur, hingga Korlantas Mabes Polri guna memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam proses tersebut.

Publik kini menunggu pembuktian, bukan sekadar pernyataan.

Penulis: Erlangga

Lebih baru Lebih lama